Skip to main content

Islami: Hukum Wanita Haid Baca Al-Qur'an

Assalamualaikum Wr. Wb.
Pengelola konsultasi agama yang saya hormati, ijinkan saya mengajukan beberapa pertanyaan berikut: pertama, apa hukum wanita yang sedang haid/nifas membaca al-Quran? Bagaimana kalau dia ingin belajar membaca al-Quran? Kedua, apa membaca al-Quran harus selalu membaca muskhaf Al Quran? Bagaimana kalau sudah hafal? Ketiga, apa wanita yang sedang haid/nifas boleh masuk ke masjid? Bagaimana kalau dia melakukan aktifitas di dalam masjid, misalnya pengajian, belajar membaca al- Quran?
Terima kasih.
Wasalammualaikum Wr. Wb.
Tri-solo


Jawaban
Alhamdulillah, as-sholatu was-salamu ‘ala rasulillah, la haula wala quwwata illa billah, waba’d.

Pada dasarnya seorang muslim/muslimah dianjurkan untuk membaca al-Quran, karena membaca al-Quran merupakan bagian dari ibadah (al-muta’abbad bi tilawatihi). Namun untuk membaca al-Quran disyaratkan untuk bersuci terlebih dahulu dari hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar. Nah, orang yang sedang haidh atau nifas adalah termasuk orang yang sedang menanggung hadats, oleh karenanya tidak boleh membaca al-Quran, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Orang yang sedang haidh atau junub tidak boleh membaca sesuatu dari al-Quran” HR. at-Tirmidzi dan al-Baihaqi.

Yang perlu diperhatikan bahwa pengertian “membaca” di sini adalah mengucapkan ayat-ayat al-Quran melalui mulut, baik dengan melihat mushhaf ataupun dengan mengucapkan ayat-ayat yang sudah dihafalnya. Sedangkan apabila orang yang sedang haidh/nifas tersebut hafal ayat-ayat al-Quran kemudian membacanya dalam hati, maka yang demikian itu dibolehkan.

Memang, ada pendapat dalam mazhab Malikiyah yang membolehkan bagi orang haidh untuk membaca al-Quran, dengan alasan bahwa Sayyidatina Aisyah R.A. pernah membaca al-Quran dalam keadaan sedang haidh. Namun pendapat tersebut ditentang oleh sebagian besar (jumhur) ulama, dengan alasan bahwa apa yang dilakukan oleh sayyidatina Aisyah RA tersebut (jika riwayatnya dianggap shahih) bukan otomatis menunjukkan bolehnya membaca al-Quran bagi orang yang sedang haidh, karena bertentangan dengan sabda Nabi di atas dan bertentangan dengan pendapat para sahabat lainnya.

Selain itu, orang yang sedang haidh/nifas juga dilarang untuk berdiam diri atau beraktivitas di masjid, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Aku tidak menghalalkan masjid bagi orang yang sedang haidh ataupun yang junub” HR. al-Bahaqi.

Namun apabila aktivitas yang dilakukan hanya sebentar (misalnya berjalan sepintas-lalu) dan yakin tidak akan mengotori masjid maka yang demikian itu dibolehkan (lihat: al-Majmu’ Syarh al-Muhazzab). Dengan demikian menjadi jelas bahwa orang yang haidh/nifas tidak boleh beraktivitas terlalu lama di masjid, termasuk mengikuti pengajian apalagi belajar membaca al-Quran.

Demikian penjelasan saya, semoga bermanfaat. Wallahu a'lam bishshawab. (Drs. H. Sholahudin Al-aiyub, M.Sc)
disarikan dari www.mui.or.id

Comments

Popular posts from this blog

Seni Rupa: Konsep Berkarya Seni

Konsep adalah gambaran awal tentang sesuatu atau disebut sebagai teori awal yang mendasari suatu kegiatan (aktivitas). Setiap orang memiliki konsep yang berbeda mengenai seni rupa. Terciptanya karya seni melalui beberapa tahap yang tidak dapat terpisahkan, yakni sebagai berikut : Lukisan Anak-anak, diambil dari Jusmani a. Konsep Seni yang Berada dalam Tahapan Aktivitas Jiwa Proses pembentukan ide berasal dari penangkapan perasaan terhadap alam (sebagai objek) yang berinteraksi (mereaksi) dengan pertimbangan cita dan rasa seni seseorang. Hal ini, memunculkan ide seseorang untuk diekspresikan kedalam karya seni. b. Proses Ekspresi atau Proses Penuangan Ide Proses ekspresi atau proses penuangan ide ke dalam bentuk atau wujud karya seni adalah memuat tentang kreativitas masing-masing seniman atau pencipta seni (proses ekspresi atau proses perwujudan atau visualisasi). Oleh karena itu, konsep berkarya seni rupa sangat baku dan merupakan penentu terciptanya karya seni. Setiap

Seni Rupa : Keragaman gaya dan Aliran Seni Rupa

Gaya dalam seni rupa berhubungan erat dengan unsur kreativitas yang terdapat di setiap karya seni. Selain itu juga, bergantung pada pemilihan atau pengolahan bahan, bentuk, dan teknik berkarya. Pemilihan atau pengolahan bahan, bentuk dan teknik berkarya tersebut memunculkan aliran dalam seni rupa, antara lain : Gaya Primitif Seni rupa gaya primitif memiliki ciri-ciri, antara lain sebagai berikut : a. Seni rupa gaya primitif masa awal (masa prasejarah) tercipta bukan untuk keindahan, tetapi untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kepercayaan. b. Karya seni rupa ini digunakan dalam upacara ritual atau kepercayaan. c. Bentuk karya seni rupa gaya ini terkesan misteri (kerahasiaan), magic (hal gaib), dan makna lambang. Bentuk karya seni rupa gaya primitif kebanyakan bersifat a. tercipta dengan ekspresif (penuh emosional atau ungkapan perasaan) b. proporsi bentuk tidak sempurna atau tidak wajar, penuh distorsi (pengeliatan, penyangatan, dan pengurangan) atau dilebih-lebihkan. c. karya yang d

5 Kriteria KArya Seni Rupa Terapan Yang Baik

Berikut adalah kriteria karya seni rupa terapan yang baik yaitu: Ide Seseorang dalam menanggapi alam akan timbul kekaguman terhadap keindahannya sehingga muncul gagasan untuk menuangkan ke dalam karya seni rua. Suatu kondisi pribadi dan status seseorang karena pengalaman yang berbeda-beda menentukan persepsi baru. Setiap pribadi yang terbentuk dengan kukuh dan kuat dibina oleh unsur-unsur dari dalam (internal) dan unsur-unsur dari luar(ekesternal). Seorang seniman bermutu akan menghasilkan karya khas pribadi dengan simbol pribadinya. Dengan demikian simbol tersebut dapat ditangkap oleh orang di sekitarnua sehingga menjadi suatu karya seni yang berbobot dan komunikatif. Kreativitas Penciptaan karya seni dengan menwujudkan sesuatu yang belum pernah ada, mempunyai arti dan nilai baru disebut kreativitas. Daya kreasi yang kuat berarti kekuatan menciptakan hal-hal baru dalam karya seni rupa yang baik akan terkandung unsur kreativitas yang kuat. Komposisi Karya yang baik memili