Skip to main content

Posts

Showing posts from July, 2015

Hukumnya Orang Hidup Mengqodho’I Sholatnya Orang yang Meninggal Dunia

Adakah keterangan yang memperbolehkan orang hidup mengqodho’i shalatnya orang yang telah meninggal dunia? Umar Fauzih, umarfauzih@yahoo.com Jawab!! Shalat merupakan ibadah yang dilakukan seorang hamba secara pribadi langsung dengan Allah Sang Pencipta. Maka pertanggungjawabannya kepada Allah jelas harus secara pribadi juga. Mengenai shalat yang pernah ditinggalkan oleh orang yang mati, maka tidak ada kewijaban qodho’ bagi ahli warisnya. Mereka juga tidak berkewajiban menebusnya dengan harta yang ditinggalkan mayyit. Namun sebagian ulama Syafi’iyah ada yang berpendapat bahwa shalat yang ditinggalkan si mayit boleh diqodho’i oleh ahli warisnya; baik si mayit telah berwasiat akan hal itu sebelum meninggal dunia atau tidak. Atau ahli waris bisa mengganti dengan membayar fidyah satu mud (675 gram) untuk setiap shalat yang ditinggalkan si mayit. Pendapat di atas dha’if (lemah) dan hanya boleh diamalkan sendiri, tidak untuk difatwakan kepada orang lain. Lihat: I’anatuth-Thalibin, I/24;

HUKUM KERAMAS SAAT HAID

Bagaimana sebenarnya hukum keramas pada saat haid, sebab saya mendengar tidak diperbolehkan. Sementara itu, saya tidak tahan dengan kotoran yang ada di rambut? Azizah, Bondowoso JAWAB…!!! Orang yang sedang haid atau nifas tidak dilarang mandi keramas untuk membersihkan rambutnya. Yang tidak diperbolehkan adalah mandi dengan niat menghilangkan hadas haid dan nifasnya, padahal haid atau nifasnya belum selesai, sebab ia berarti telah bermain-main dalam ibadah (talâ’ub). Kemungkinan, rumor tidak bolehnya keramas bagi wanita haid atau nifas itu muncul karena khawatir ada rambut yang lepas pada saat rambut tersebut dalam status hadas dan tidak ikut disucikan ketika haid atau nifas telah putus. Rumor tersebut tidak benar, sebab menghilangkan rambut atau kuku pada saat haid atau nifas tidak sampai dilarang. Ulama hanya menganjurkan bagi orang yang sedang junub agar tidak menghilangkan bagian dari tubuhnya dengan sengaja sebelum mandi junub dilakukan. Lihat : Nihâyatuz-Zain, 31.

Design Photobut, background Foto Bareng

berikut saya sharingkan design potobut yang akan digunakan di Reuni Alumni SMA Negeri 1 Sre**** rencana akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2015. Desain ini awalnya yang akan digunakan tapi karena sesuatu hal desgin ini tidak jadi digunakan, dari pada kurang bermanfaat saya simpan di hardisk lebih baik saya bagikan siapa tahu menginspirasi para ne-citizen sekalian. Desain ini dibuat dengan aplikasi corel drAW X6, durasi pengerjaan sekitar 30 menit. Proses yang lama hanya pada bagian konsultasi dan revisi, untuk desain cepat kilat…heee. Sekedar informasi Potobut itu adalah background yang mulanya digunakan oleh para Artis atau siapapun pada saat konferensi Pers sebagai background. Konsep Potobut sendiri terdiri dari perulangan logo-logo tertentu dengan pola perulangan tertentu. Jadi aslinya Potobut bukan mendesain, tapi lebih tepatnya adalah me-Layout. Okelah berikut adalah design Potobut… bagi yang berminat file Cdr silahkan komentar saya kirimkan lewat e-mail.

Sedikit Sakit Hati yang Tertunda

ada kalanya harapan palsu itu memang nikmat untuk di dengar dan “dingiang-ngiangkan” dalam angan-angan, namun seringkali harapan palsu itu menjadikan kita terperas isi hatinya untuk sekedar mengeluarkan unek-unek kesakitan. Sobat, barusan saya juga mengalami rasa di PHP cukup nylekit, awalnya dengan kondisi yang cukup mendesak mintalah untuk buatin desain 3 macam, (1) desain Potobut, (2) desain backdrop, (3) desain spanduk. Okelah akhirnya dengan puter-puter konsep dan utak-atik aplikasi Corel Draw, ketemulah konsep dan tralala, jadilah designku. Kemudian semua desain saya kirim via jejaring Sosial kepada klien, tak lama klien mengunggah desain saya tadi ke forum atau group kegiatan yang berhubungan dengan ketiga design saya tersebut. Ternyata, komentarnya sanggahan dan kritikannya macam-macam, yang jelas kalo masih berkuat perbaikan design masih-normal dan wajar, tapi kalo sudah hal yang lebih dalem seperti “menyatakan bahwa desain yang saya buat hanya akan dijadikan design alternati